BAB XI CONTOH KASUS

    Di era globalisasi seperti sekarang ini, kebudayaan antar daerah hingga antar negara telah terjadi pencampuran atau yang biasa disebut dengan alkulturasi. Hal ini mendorong kita sebagi makhluk sosial agar dapat saling menghargai kebudayaan satu sama lain agar tidak terjadi masalah dalam hidup berdampingan. Tidak dapatnya menerima akulturasi dengan baik, terkadang akan menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial.
      Selain penerimaan alkultuasi kebudayaan, salah satu masalah sosial yang sedang dihadapi saat ini adalah angka kelahiran individu yang cepat dan pesat yang menyebabkan pertambahan jumlah penduduk di Indonesia. Padahal saat ini sudah ada alternatif untuk menekan pertumbuhan penduduk, seperti adanya program Keluarga Berencara (KB). Tetapi di Indonesia ini masih banyak masyarakat yang belum menerapkan program tersebut. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mengenyam pendidikan di tingkat tinggi, paradigma yang belum berkembang, dan sosialisasi program tersebut mungkin belum menjamah beberapa daerah di Indonesia.
      Dengan adanya perkembangan individu tersebut berarti akan membentuk keluarga dan masyarakat baru juga. Individu, keluarga, dan masyarakat ini memiliki fungsinya masing-masing untuk menjalankan perannya, tetapi ketiga komponen tersebut memiliki hubungan yang cukup erat dalam kehidupan sosial. Seperti hubungan individu dengan keluarga. Masing-masing individu dalam keluarga memiliki hak dan kewajiban dalam berperan dalam suatu keluarga. Dan pada hubungan individu dengan masyarakat, sebagai makhluk sosial, ada baiknya hak masyarakat didahulukan daripada hak individu. Contohnya, jika ada kegiatan kerja bakti di lingkungan, ada baiknya kita ikut berpartisipasi dibandingkan harus mendahulukan acara pribadi kita seperti akan mengadakan rekreasi.
      Di kehidupan bermasyarakat, pemuda lah yang memilliki peran sosial yang cukup penting. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda harus terus turut serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Dalam usia yang produktif, pemuda dapat menciptakan dan mengembangkan aktivitas dan kreativitas di lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, para pemuda harus sungguh-sungguh mempersiapkan diri dengan menempuh pendidikan formal maupun non formal. Dengan begitu, generasi muda diharapkan dapat turut aktif dalam mengisi kemerdekaan.
      Dapat dilihat pada saat ini, banyak pemuda yang seharusnya sebagai harapan bangsa malahan terlibat ke dalam kasus hukum, seperti yang sedang marak yaitu kasus narkoba dan tindak asusila. Kurangnya pendidikan mengenai hukum baik hukum kebiasaan mengenai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat ataupun hukum perundang-undangan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti yang disebutkan tadi. Pembelajaran mengenai kewarganegaraan harus sudah diberikan dan diaplikasikan sejak bangku Sekolah Dasar agar ke depannya masyarakat terbiasa menjalankan hukum yang ada. Selain di bangku sekolah formal, pengetahuan mengenai hukum yang berlaku juga bisa diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
      Tetapi banyak anak-anak dan pemuda saat ini yang tidak mengenyam bangku pendidikan. Meskipun hal mengenai kesamaan derajat dan persamaan hak sudah diatur di dalam UUD 1945, tetapi saat ini belum terlihat begitu jelas pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari di kalangan masyarakat Indonesia. Masih banyak fasilitas-fasilitas umum seperti sekolahan yang mementingkan golongannya sendiri (golongan elite terutama). Saat ini masih terdapat sekolah yang dapat dikatakan lebih mementingkan material. Pada saat pendaftaran mereka masih memungut biaya dan jika kita tidak mampu membayar biaya-biaya tersebut maka kita dapat diterima untuk menggunakan pelayanan dari fasilitas pendidikan tersebut. Sangat terlihat sekali kesenjangan sosial di kalangan masyarakat Indonesia saat ini. Sehingga banyak juga pemuda yang tidak dapat meneruskan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.
      Selain dari faktor persamaan derajat, faktor akan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan juga dapat dikatakan masih kurang, terutama pada masyarakat pedesaan. Terlihat beberapa perbedaan antara masyarakat kota dan masyarakat pedesaan. Hal ini dapat disebabkan dari pola pikir dan lingkungan tempat mereka tinggal. Tingkat tekanan harus memiliki pendidikan tinggi untuk tetap dapat hidup di kota yang sekarang dapat dikatakan cukup sulit seperti mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, membuat masyarakat kota sadar akan pendidikan yang tinggi sangat dibutuhkan untuk masa depan.
      Meskipun masyarakat kota dan desa berbeda tetapi mereka masih dalam ruang lingkup negara Indonesia yang pada dasarnya memiliki kemajemukan baik Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, dan Nasional Indonesia. Kemajemukan ini harus dipersatukan atau diintegrasikan agar tidak terjadi perpecahan antar golongan-golongan tersebut. Tetapi pada saat ini terdapat beberapa masalah dalam mengintergrasikannya. Salah satu masalahnya adalah adanya tuntutan pengakuan atas wilayah-wilayah tertentu yang dianggap sebagai miliknya. Selain itu perbedaan agama, kebudayaan, dan suku juga menjadi pemicu sulitnya pengintegrasian.
      Adanya latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda juga. Karena adanya perbedaan ini, konflik antar agama menjadi mudah terjadi. Dari perbedaan ini timbul beberapa penyebab lain terjadinya konflik agama. Salah satunya adalah kurangnya dialog antar agama. Kurangnya dialog agama ini dapat menimbulkan rasa keyakinan hanya ada satu intepretasi dan kebenaran yang absolute dan adanya konflik yang berkepanjangan.
      Konflik-konflik tersebut dapat mengakibatkan ekonomi di Indonesia tidak stabil. Perkembangan ekonomi yang tidak stabil ini mengakibatkan angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Karena masih tingginya angka kemiskinan, berarti masih banyak pula masyarakat yang belum dapat merasakan efek perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada pada saat ini. Angka ini dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya modal untuk usaha seseorang di Indonesia.

Nama     : Erita Kuswandari
Kelas     : 1ALH 13 (1KA08)
NPM      : 1A113732

Erita

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 komentar: