Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI : Pengertian Etika Profesi, Teknologi Informasi, Etika Teknologi Informasi

Pengertian Etika Profesi
Menurut Bartens (1985), kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.
Singkatnya, etika profesi merupakan sebuah petunjuk yang ditetapkan atau disepakati pada sebuah profesi atau lingkup kerja tertentu. Contohnya : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), medis/dokter, ataupun profesi lainnya.

Pengertian Teknologi Informasi
Di dalam buku Using Information Technology (Ed-7), William/Sawyer menjelaskan bahwa Teknologi Informasi (TI) adalah istilah umum yang menjelaskan apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan atau menyebarkkan informasi.

Pengertian Etika Teknologi Informasi
Jadi, etika teknologi informasi merupakan sebuah petunjuk atau aturan yang mendasari dalam penggunaan teknologi informasi. Menurut saya dibutuhkan etika dalam penggunaan teknologi informasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu profesi di dunia TI dan sebagai standar untuk menetapkan tanggung jawab pengguna TI.



Ciri-Ciri Profesionalisme di bidang TI
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seseorang yang bekerja di bidang TI adalah sebagai berikut :
1.  Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan TI-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.    Bekerja di bawah disiplin kerja
4.    Mampu melakukan pendekatan disipliner
5.    Mampu bekerja sama
6.    Cepat tanggap terhadap masalah client.
Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2.    Asosiasi profesional Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.  Pendidikan yang ekstensif Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.    Ujian kompetensi Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.    Pelatihan institutional Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.  Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.    Otonomi kerja Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.    Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Jenis-jenis Ancaman di Bidang TI
1.    Kesalahan dan Kecelakaan
2.    Bencana Alam
3.    Kejahatan Komputer (Cyber Crime)
4.    Pelaku Kejahatan Komputer

Contoh-contoh Cyber Crime
1.   Pencurian melalui internet
Pencurian melalui internet sudah sejak lama. Contoh pencurian melalui internet seperti mengunduh musik, film, atau aplikasi secara illegal. Maksud dari illegal disini yaitu, kita mengunduh musik, film, atau aplikasi yang seharusnya berbayar tapi kita mengunduh melalui link-link yang menyediakan konten tersebut secara gratis.
2.    Email Spoofing
Email Spoofing adalah kejahatan Cyber atau Cybercrime yang pelakunya menyamarkan dirinya sebagai pihak lain yang mengirim email. Pelaku Email Spoofing mengirim email menggunakan alamat email pengirim milik orang lain sehingga pihak Penerima email mempercayai bahwa email yang diterimanya berasal dari orang yang disamarkan. Kerugian terjadi jika pihak Penerima email melakukan tindakan mengikuti keinginan pelaku Email Spoofing misalnya mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening milik pelaku kejahatan.
Ciri-ciri dari kejahatan Email Spoofing yang mesti diwaspadai oleh berbagai pihak terutama pelaku bisnis adalah:
a.  Pelaku menggunakan Situs Email yang mampu mengirimkan email dengan alamat email pengirim yang bebas ditentukan, sehingga bisa saja pelaku kejahatan menggunakan alamat email pengirim milik orang lain.
b.  Penggunaan reply-to dimana ketika Penerima email membalas email yang diterimanya akan mengarah ke alamat email  yang disebutkan pada reply-to. Dalam kejahatan Email Spoofing, alamat email reply to adalah milik pelaku kejahatan sehingga korespondensi email berlangsung melalui pelaku kejahatan.
c.  Pada umumnya pelaku kejahatan Email Spoofing adalah orang yang dapat mengetahui  korespondensi email perusahaan, misalnya seorang Cracker. Untuk mengelabui pihak yang bertransaksi dagang biasanya pelaku kejahatan Email Spoofing menggunakan model konten email perusahaan yang biasa digunakan dalam korespondensi email misalnya Nama Perusahaan, Alamat, dan Nomor Telepon atau Fax perusahaan yang melakukan transaksi dagang.
3.  Phising
Phising yaitu pengiriman e-mail yang seolah-olah datang dari alamat yang terpecaya, yang menganjurkan kita sang penerima e-mail membuka situs web tersebut dan memberikan informasi pribadi kita e-mail. Pada saat mengklik link tersebut. Sebuah perangkat lunak yang tidak sah dipasang ke dalam komputer kita, yang selanjutnya akan mengarahkan kita ke halaman sebuah web yang menipu. Selanjutnya Trojan Horse (program yang melakukan perusakan dan mengandung virus) akan masuk ke dalam sistem kita. Contoh dari phising ini yaitu serangan Evil Twin, dimana seseorang membuat hotspot wi-fi atau access point yang membuat komputer kita mengira sedang mengakses jaringan publik atau rumah yang aman. Seseorang itu akan memantau komunikasi kita dan biasanya akan mencuri data yang kita upload ke dalam web jika kita tidak memiliki pengamanan  yang tepat terhadap komputer kita.



Sumber :



http://ronny-hukum.blogspot.com/ (diakses pada 1 Januari 2015 , 7:56)

Williams BK, Sawyer SC. 2007. Using Information Technology: Pengenalan Praktis Dunia Komputer dan Komunikasi, Ed ke-7. Nur Wijayaning Rahayu dan Th. Arie Prabawati, penerjemah; Yogyakarta: Andi. Terjemahan dari: Using Information Technology: A Practical Introduction to Computers & Communications.

Erita

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 komentar: