Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI : Pengertian Etika Profesi, Teknologi Informasi, Etika Teknologi Informasi
Pengertian
Etika Profesi
Menurut
Bartens (1985), kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima
oleh kelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya
bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu
dimata masyarakat.
Singkatnya,
etika profesi merupakan sebuah petunjuk yang ditetapkan atau disepakati pada
sebuah profesi atau lingkup kerja tertentu. Contohnya : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), medis/dokter,
ataupun profesi lainnya.
Pengertian
Teknologi Informasi
Di
dalam buku Using Information Technology (Ed-7), William/Sawyer menjelaskan
bahwa Teknologi Informasi (TI) adalah istilah umum yang menjelaskan apa pun
yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan
atau menyebarkkan informasi.
Pengertian
Etika Teknologi Informasi
Jadi,
etika teknologi informasi merupakan sebuah petunjuk atau aturan yang mendasari dalam
penggunaan teknologi informasi. Menurut saya dibutuhkan etika dalam penggunaan teknologi
informasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu profesi di dunia TI dan sebagai
standar untuk menetapkan tanggung jawab pengguna TI.
Ciri-Ciri
Profesionalisme di bidang TI
Ciri-ciri
Profesionalime yang harus dimiliki oleh seseorang yang bekerja di bidang TI
adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan
dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang
IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan TI-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman
dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.
Bekerja di bawah disiplin
kerja
4.
Mampu melakukan pendekatan
disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah
client.
Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang
IT adalah :
1. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6. Lisensi Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik Organisasi profesi
biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan
bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau
mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan
publik dan altruisme Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Jenis-jenis Ancaman di Bidang TI
1. Kesalahan dan Kecelakaan
2. Bencana Alam
3. Kejahatan Komputer (Cyber Crime)
4. Pelaku Kejahatan Komputer
Contoh-contoh Cyber Crime
1. Pencurian melalui internet
Pencurian
melalui internet sudah sejak lama. Contoh pencurian melalui internet seperti
mengunduh musik, film, atau aplikasi secara illegal. Maksud dari illegal disini
yaitu, kita mengunduh musik, film, atau aplikasi yang seharusnya berbayar tapi
kita mengunduh melalui link-link yang menyediakan konten tersebut secara
gratis.
2.
Email Spoofing
Email Spoofing adalah kejahatan Cyber atau Cybercrime yang
pelakunya menyamarkan dirinya sebagai pihak lain yang mengirim email. Pelaku Email Spoofing mengirim email menggunakan
alamat email pengirim milik orang lain sehingga pihak Penerima email
mempercayai bahwa email yang diterimanya berasal dari orang yang disamarkan.
Kerugian terjadi jika pihak Penerima email melakukan tindakan mengikuti
keinginan pelaku Email Spoofing misalnya mengirimkan sejumlah uang ke nomor
rekening milik pelaku kejahatan.
Ciri-ciri dari
kejahatan Email Spoofing yang mesti diwaspadai oleh berbagai pihak terutama
pelaku bisnis adalah:
a. Pelaku menggunakan Situs Email yang mampu
mengirimkan email dengan alamat email pengirim yang bebas ditentukan, sehingga
bisa saja pelaku kejahatan menggunakan alamat email pengirim milik orang lain.
b. Penggunaan reply-to dimana ketika Penerima email membalas email yang
diterimanya akan mengarah ke alamat email yang disebutkan pada reply-to. Dalam kejahatan Email
Spoofing, alamat email reply to adalah milik pelaku kejahatan sehingga
korespondensi email berlangsung melalui pelaku kejahatan.
c. Pada umumnya pelaku kejahatan Email Spoofing
adalah orang yang dapat mengetahui korespondensi email perusahaan,
misalnya seorang Cracker. Untuk mengelabui pihak yang bertransaksi dagang
biasanya pelaku kejahatan Email Spoofing
menggunakan model konten email perusahaan yang biasa digunakan dalam
korespondensi email misalnya Nama Perusahaan, Alamat, dan Nomor Telepon atau
Fax perusahaan yang melakukan transaksi dagang.
3. Phising
Phising
yaitu pengiriman e-mail yang seolah-olah datang dari alamat yang terpecaya, yang menganjurkan kita sang penerima
e-mail membuka situs web tersebut dan memberikan informasi pribadi kita e-mail.
Pada saat mengklik link tersebut. Sebuah perangkat lunak yang tidak sah
dipasang ke dalam komputer kita, yang selanjutnya akan mengarahkan kita ke
halaman sebuah web yang menipu. Selanjutnya
Trojan Horse (program yang melakukan perusakan dan mengandung virus) akan masuk
ke dalam sistem kita. Contoh dari phising
ini yaitu serangan Evil Twin, dimana seseorang membuat hotspot wi-fi atau
access point yang membuat komputer kita mengira sedang mengakses jaringan
publik atau rumah yang aman. Seseorang itu akan memantau komunikasi kita dan
biasanya akan mencuri data yang kita upload ke dalam web jika kita tidak
memiliki pengamanan yang tepat terhadap
komputer kita.
Sumber :
http://chelamutia.blogspot.com/2014/03/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri.html (diakses pada 25 April 2015 , 8:31)
http://suryadiboyz.blogspot.com/2013/05/etika-profesi-teknologi-informasi.html (diakses pada 18 April 2015 , 12:31)
http://ronny-hukum.blogspot.com/
(diakses pada 1 Januari 2015 , 7:56)
0 komentar: