BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI
4.1 INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Di kutip dari buku Ilmu Sosial Dasar karya Drs. H Abu Ahmadi, internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Sehingga untuk pengertian internalisasi belajar dan spesialisasi adalah proses sosialisasi pembelajaran mengenai norma-norma kemasyarakatan untuk merubah tingkah laku yang semula tidak dimiliki oleh individu tersebut secara khusus. Proses sosialisasi biasanya diberikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para pemuda dapat menerapkannya pada kesehariannya.
4.2 POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
- Landasan Idiil : Pancasila
- Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
- Landasan stategis : Garis – garis Besar Haluan Negara
- Landasan historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
- Landasan Normatif : Etika, tata nilaidan tradisi luhur
Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda meliputi 2 hal, yaitu:
- Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan : generasi muda masih memerlukan pembinaan dan pembekalan-pembakalan untuk menumbuhkan potensi dan kemampuan ke tingkat optimal.
- Generasi muda sebagai subyek : generasi muda mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial, yaitu :
- Sosial Psikologi
- Sosial Budaya
- Sosial Ekonomi
- Sosial Politik
Dari aspek-aspek sosial di atas, masalah-masalah yang menyangkut generasi muda adalah sebagai berikut :
- Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
- Kekurangpastian akan masa depan generasi muda.
- Belum seimbangnya fasilitas pendidikan dengan jumlah generasi muda, baik formal ataupun nonformal.
- Kurangnya pengertian tentang gizi dan menu seimbang di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Banyaknya pernikahan di bawah umur.
- Adanya generasi mudayang menderita fisik, mental, sosial yang membutuhkan usaha-usaha yang lebih serius, agar mereka dapat berkembang menjadi masyarakat yang produktif.
- Belum adanya perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
- Meningkatnya kenakalan remaja dan penggunaan narkotika.
- Masih adanya pergaulan bebas.