Tampilkan postingan dengan label Perguruan dan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

BAB IV PEMUDA DAN SOSIALISASI

4.1   INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
    Di kutip dari buku Ilmu Sosial Dasar karya Drs. H Abu Ahmadi, internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja, akan tetapi norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Sehingga untuk pengertian internalisasi belajar dan spesialisasi adalah proses sosialisasi pembelajaran mengenai norma-norma kemasyarakatan untuk merubah tingkah laku yang semula tidak dimiliki oleh individu tersebut secara khusus. Proses sosialisasi biasanya diberikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para pemuda dapat menerapkannya pada kesehariannya.

4.2   POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
    Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
  • Landasan Idiil                       : Pancasila
  • Landasan konstitusional  : Undang-Undang Dasar 1945
  • Landasan stategis               : Garis – garis Besar Haluan Negara 
  • Landasan historis             : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
  • Landasan Normatif            : Etika, tata nilaidan tradisi luhur
    Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda meliputi 2 hal, yaitu:
  • Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan  :  generasi muda masih memerlukan pembinaan dan pembekalan-pembakalan untuk menumbuhkan potensi dan kemampuan ke tingkat optimal.
  • Generasi muda sebagai subyek : generasi muda mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.
    Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat dilihat dari beberapa aspek sosial, yaitu :
  • Sosial Psikologi
  • Sosial Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosial Politik
    Dari aspek-aspek sosial di atas, masalah-masalah yang menyangkut generasi muda adalah sebagai berikut :
  • Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  • Kekurangpastian akan masa depan generasi muda.
  • Belum seimbangnya fasilitas pendidikan dengan jumlah generasi muda, baik formal ataupun nonformal.
  • Kurangnya pengertian tentang gizi dan menu seimbang di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Banyaknya pernikahan di bawah umur.
  • Adanya generasi mudayang menderita fisik, mental,  sosial yang membutuhkan usaha-usaha yang lebih serius, agar mereka dapat berkembang menjadi masyarakat yang produktif.
  • Belum adanya perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
  • Meningkatnya kenakalan remaja dan penggunaan narkotika.
  • Masih adanya pergaulan bebas.